Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Revitalisasi Satuan Pendidikan Mulai Dirasakan Sekolah di Kabupaten Dompu

Revitalisasi Satuan Pendidikan Mulai Dirasakan Sekolah di Kabupaten Dompu

Media Transrevolusi group Com NTB.— Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan mulai dirasakan sejumlah sekolah di Kabupaten Dompu. Pada 2026, sebanyak 9 Sekolah Dasar (SD) dan 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tengah menjalankan program revitalisasi tersebut.

Kepala Bidang Dimdasmen Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Nurdin, M.Pd., kepada Suara NTB, Rabu 19/08/2026, mengatakan pelaksanaan program dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, program menyasar 4 SD dan 6 SMP. Masing-masing SDN 27 Dompu, SDN 26 Pekat, SDN 20 Woja, dan SDN 34 Woja. Sementara jenjang SMP meliputi SMP Islam Al Faat Bara, SMPN 3 Satap Pajo, SMPN 4 Satap Hu’u, SMPN 5 Satap Manggelewa, SMPN 5 Satap Kempo, dan SMPN 4 Satap Pekat.

Selanjutnya, melalui ABT Tahap I, Kabupaten Dompu kembali memperoleh alokasi revitalisasi untuk 5 SD dan 6 SMP. 

Lima SD tersebut yakni SDN 14 Pajo, SDN 9 Hu’u, SDN 5 Kilo, SDN 22 Manggelewa, dan SDN 28 Pekat.

Sedangkan enam SMP penerima program yakni SMPN 5 Dompu, SMPN 5 Satap Pekat, SMPN 8 Satap Woja, SMP IT Sakinah Wawonduru, SMP PGRI Taropo, dan SMP PGRI Kiwu.

“Program revitalisasi sedang jalan di 9 SD dan 12 SMP se-Kabupaten Dompu tahun 2026 ini,” ungkap H. Nurdin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., menyampaikan bahwa dari ratusan satuan pendidikan formal dan nonformal yang diusulkan, sebanyak 83 sekolah ditetapkan mendapat program revitalisasi pada 2026.

Dari jumlah tersebut, terdiri atas 11 TK/PAUD, 52 SD, 15 SMP, serta 5 satuan pendidikan SKB/PKBM. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data Dapodik, kondisi bangunan, serta status kepemilikan lahan.

Untuk jenjang SD, dari 179 sekolah yang memenuhi kriteria, sebanyak 52 SD ditetapkan memperoleh program revitalisasi pada 2026.

Program ini didukung pagu anggaran yang rata-rata di atas Rp1 miliar untuk setiap sekolah.

 Besaran anggaran disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Sekolah yang lolos verifikasi selanjutnya diundang ke Kementerian Pendidikan untuk mempresentasikan kebutuhan revitalisasi. Proses tersebut dihadiri langsung kepala sekolah, Ketua P2SP, dan perencana sekolah.

Program revitalisasi diharapkan mampu memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik di Kabupaten Dompu.(BYOS/Advertorial)


Posting Komentar

0 Komentar