![]() |
| Kabid Dikdas Tanggapi Dugaan Manipulasi Berita Acara P2SP SDN 08 Hu’u, Kepala Sekolah Segera Dipanggil |
Media Transrevolusi group Com NTB.— Dugaan manipulasi Berita Acara Pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 08 Hu’u sebagai salah satu kelengkapan administrasi usulan Program Revitalisasi mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu.
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang dimuat Media Transrevolusi Group Com. NTB, Senin (28/09/2026), Kepala Dinas Dikpora Dompu melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), H. Nurdin AP, menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SDN 08 Hu’u.
“Besok Kepala Sekolah SDN 08 Hu’u akan menghadap, karena beliau baru datang dari Surabaya,” tegas H. Nurdin saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Selasa (29/09/2026).
Menurut H. Nurdin, apabila nantinya ditemukan bahwa pelaksanaan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), maka persoalan tersebut tidak serta-merta dibatalkan maupun dialihkan. Penanganannya, kata dia, akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan dilakukan adendum.
Hal itu karena SDN 08 Hu’u disebut telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara langsung dengan pihak kementerian.
“Kemarin mereka ke Surabaya untuk bimtek dan tanda tangan PKS,” jelasnya.
H. Nurdin juga menegaskan bahwa proses pengusulan Program Revitalisasi tersebut tidak melalui Dinas Dikpora Kabupaten Dompu. Dokumen usulan, kata dia, dilakukan langsung oleh pihak sekolah kepada kementerian melalui aplikasi yang telah disediakan.
“Mereka upload di aplikasi, jadi untuk evaluasi dokumen usulan itu langsung dengan pusat,” terangnya.
Terkait pembentukan P2SP, H. Nurdin menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan oleh pihak sekolah dengan melibatkan unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah desa.
“Tidak spesifiklah komite sekolah. Yang jelas mereka mengundang tokoh-tokoh masyarakat, ada perwakilan dari masyarakat,” terang H. Nurdin, mengacu pada petunjuk teknis program.
Karena itu, pihak Dinas Dikpora Dompu belum mengambil kesimpulan terkait dugaan persoalan tersebut. Klarifikasi dari Kepala SDN 08 Hu’u dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan yang disampaikan sebelumnya benar-benar terjadi atau tidak.
“Benar atau tidaknya persoalan ini, kita minta penjelasannya besok. Baru bisa diambil tindakan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, H. Nurdin berharap seluruh tahapan yang berkaitan dengan Program Revitalisasi ke depan benar-benar dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan gotong royong.
“Gotong royong inilah yang melibatkan masyarakat, sehingga orang bisa melihat dan mengawasi. Ketika prinsip revitalisasi dilaksanakan oleh sekolah, saya rasa tidak akan ada masalah,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kepala SDN 08 Hu’u mengenai proses pembentukan P2SP dan kelengkapan dokumen usulan Program Revitalisasi yang menjadi sorotan.( BYOS)

0 Komentar