Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disetujui DPRD, Pemkab Dompu Tekankan Sinergi dan Kepentingan Pembangunan

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disetujui DPRD, Pemkab Dompu Tekankan Sinergi dan Kepentingan Pembangunan


Media Transrevolusi group Com NTB.— Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara resmi diterima dan disetujui dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Kamis (17/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026. 

Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat Kabupaten Dompu.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kurnia Ramadhan, SE., ME, dan Wakil Ketua II DPRD Ismul Rahmadin, S.Pd.I, serta dihadiri oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Dompu.

Dalam sambutannya, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang telah menerima dan menyetujui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah diajukan eksekutif beberapa waktu yang lalu,” ujar Bupati.

Menurut Bupati Bambang Firdaus, proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS tidak terlepas dari berbagai dinamika. 

Namun, seluruh tahapan tersebut dapat dilalui dengan mengedepankan semangat demokrasi, sinergi, serta nilai-nilai kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD.


Proses pembahasan yang konstruktif tersebut, lanjutnya, telah memberikan ruang bagi adanya penajaman dan penyempurnaan terhadap substansi dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.

Hal itu dilakukan melalui berbagai masukan, saran, serta pandangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu selama proses pembahasan berlangsung.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan,” katanya.

Bupati menegaskan, persetujuan terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar bagian dari proses administratif penganggaran, tetapi juga merupakan hasil dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat diarahkan secara efektif, efisien, transparan, dan tetap memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Dompu selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Momentum persetujuan ini juga menjadi penegasan bahwa pembangunan daerah membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintahan, dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjadikan setiap kebijakan anggaran memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Dompu.( Byos)


Posting Komentar

0 Komentar