![]() |
| Dikpora Dompu Evaluasi 57 PAUD Penerima Program Revitalisasi 2026 |
Media transrevolusi group Com NTB.- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu melalui Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) penerima Program Revitalisasi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan anggaran, perencanaan, hingga pelaksanaan pembangunan fisik berjalan secara akuntabel, transparan, tepat sasaran, serta sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh 57 lembaga PAUD penerima program revitalisasi serta para konsultan perencana pembangunan.
Kepala Bidang PLS Dikpora Kabupaten Dompu, Muhammad Sadik, S.Pd, menjelaskan bahwa sebanyak 57 PAUD mendapatkan program revitalisasi tahun 2026.
Namun, progres pembangunan masing-masing lembaga masih bervariasi.
“Ada yang progresnya 50 persen, ada yang hampir 100 persen, bahkan ada yang masih nol persen. Jadi progresnya tidak sama,” jelas Muhammad Sadik kepada awak media usai kegiatan pembinaan.
Menurutnya, pembinaan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas perkembangan pembangunan pada masing-masing lembaga penerima program.
“Hari ini kami meminta laporan persentase pekerjaan secara fisik, karena sampai saat ini laporannya belum ada yang masuk ke dinas,” terang Sadik.
Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam melakukan pengawasan secara langsung terhadap seluruh lokasi pembangunan.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan secara berkala, khususnya pada lokasi yang dapat dijangkau.
“Kami di dinas tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan pengawasan pembangunan program revitalisasi ini. Tetapi sekali-kali kami akan turun, terutama ke lokasi PAUD yang dekat,” ungkapnya.
Muhammad Sadik berharap seluruh lembaga penerima program dapat melaksanakan pembangunan dengan baik, berkualitas, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Program revitalisasi ini merupakan amanat Presiden melalui kementerian. Karena itu, kami berharap seluruh lembaga dapat melaksanakannya dengan baik dan sesuai ketentuan,” pesan Sadik, yang akrab disapa Aba Sadik.(BYOS)

0 Komentar