Hot Posts

6/recent/ticker-posts

M.NUR DESAK KEJARI DOMPU PERIKSA KEMBALI PT CAKRA NUSA SEJAHTERA, DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JEMBATAN JALA–NANGASIA DISOROT

M.NUR DESAK KEJARI DOMPU PERIKSA KEMBALI PT CAKRA NUSA SEJAHTERA, DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JEMBATAN JALA–NANGASIA DISOROT

Media Transrevolusi Group.com | NTB — Pelapor dugaan penyimpangan proyek rekonstruksi Jembatan Jala–Nangasia, Muhammad Nur alias Uma Neo, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu agar memperdalam pemeriksaan dan segera memanggil kembali PT Cakra Nusa Sejahtera.

Desakan tersebut muncul karena pelapor menilai masih terdapat sejumlah persoalan pekerjaan fisik yang perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk dugaan kerusakan pasangan talud penahan longsor di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.


Uma Neo merujuk pada keterangan Kasi Intel Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, S.H., M.H., bersama Kasi Pidsus, Dr. Faisal Arief, S.H., M.H., saat ditemui wartawan Media Transrevolusi Group.com di Aula Kejaksaan Dompu pada 16 Oktober 2026 itu

Menurutnya, pengembalian anggaran sekitar Rp16 juta sebagaimana disebut dalam temuan pemeriksaan tidak semestinya menjadi alasan untuk menghentikan pendalaman terhadap seluruh item pekerjaan yang dilaporkan.

“Kami meminta kejaksaan memeriksa seluruh pekerjaan secara menyeluruh. J angan hanya berfokus pada angka Rp16 juta, sementara persoalan lain di lapangan, termasuk kerusakan pasangan talud, juga perlu ditelusuri,” tegas Uma Neo.


Ia juga mempertanyakan dasar dan independensi hasil pengujian beton yang disebut berasal dari pihak kontraktor.

Selain itu, ia menilai keterangan mengenai kerusakan talud perlu diverifikasi secara objektif melalui pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Uma Neo meminta Kejari Dompu mempertimbangkan pelibatan lembaga atau tenaga ahli independen untuk menguji kualitas beton, kondisi talud, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Menurutnya, pemeriksaan yang menyeluruh diperlukan agar penanganan laporan masyarakat tidak hanya bertumpu pada dokumen dari pihak pelaksana proyek, tetapi juga didukung bukti teknis yang objektif.

“Kami berharap kejaksaan menghadirkan pihak independen untuk melakukan pemeriksaan. 


Semua data, hasil pengujian, dan kondisi fisik pekerjaan harus diuji secara profesional agar persoalan ini menjadi terang,” ujarnya.

Uma Neo menegaskan, pihaknya meminta aparat penegak hukum meneliti seluruh materi pengaduan, memeriksa dokumen pelaksanaan proyek, serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Ia juga mendesak Kejari Dompu segera memanggil kembali pihak PT Cakra Nusa Sejahtera untuk dimintai keterangan terkait sejumlah persoalan yang dipersoalkan pelapor.

Jika desakan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang dinilai memadai, Uma Neo menyatakan siap bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari Dompu.

“Kami meminta kejaksaan serius dan transparan dalam menindaklanjuti laporan ini.

Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami bersama masyarakat siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi,” tandasnya.(BYOS)

Posting Komentar

0 Komentar