Rapat Paripurna DPRD Dompu Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Digelar di Aula Dikpora, Momentum Penguatan Transparansi di Daerah
Media TransRevolusi Group | Dompu, NTB – Beredarnya surat undangan resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu terkait pelaksanaan Rapat Paripurna pada Rabu, 1 Juli 2026, menjadi perhatian publik.
Agenda penting yang akan membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dijadwalkan berlangsung di Aula Kantor Dikpora Kabupaten Dompu mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Pelaksanaan rapat di Aula Dikpora menjadi sorotan masyarakat karena berbeda dari kebiasaan, mengingat rapat paripurna umumnya digelar di ruang sidang utama DPRD.
Meski demikian, substansi pembahasan tetap menjadi fokus utama sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Undangan bernomor 005/136/170 tertanggal 30 Juni 2026 tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan, S.E., M.E., serta ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu
Dalam agenda rapat paripurna tersebut akan dibahas empat poin strategis, yaitu:
1. Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Jawaban Pemerintah Kabupaten Dompu atas hasil pembahasan tersebut.
3. Penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dompu.
4. Sambutan Bupati Dompu sebagai penutup rangkaian pembahasan.
Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Melalui forum paripurna ini, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, masyarakat juga menaruh harapan besar agar seluruh proses pembahasan berlangsung secara terbuka, objektif, dan mengedepankan kepentingan publik.
Transparansi dalam penyampaian hasil pembahasan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna ini diharapkan tidak hanya menjadi forum administratif dalam pengesahan pertanggungjawaban APBD, tetapi juga menjadi momentum evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dompu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, setiap kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu serta mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.( Byos)

0 Komentar