Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Klarifikasi Kadis Perikanan Dompu Justru Memunculkan Pertanyaan Baru, Publik Minta Transparansi Pengelolaan Ekskavator dan BBI

Klarifikasi Kadis Perikanan Dompu Justru Memunculkan Pertanyaan Baru, Publik Minta Transparansi Pengelolaan Ekskavator dan BBI



Media Transrevolusi Group Com NTB. – Klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, terkait kepemilikan alat berat ekskavator dan pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI) Selaparang justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (15/07/2026), Amiruddin menyatakan bahwa satu unit ekskavator yang dimilikinya merupakan aset pribadi yang dibeli pada tahun 2015. 

Sementara lima unit ekskavator lainnya, menurutnya, merupakan bantuan aspirasi (pokir) DPR RI yang telah disalurkan kepada kelompok-kelompok penerima di Kabupaten Dompu.

"Kalau persoalan lima unit ekskavator itu sudah diperuntukkan bagi kelompok. Itu bukan milik saya atau dinas," ujar Amiruddin.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah publik. 

Masyarakat menilai perlu adanya keterbukaan mengenai identitas kelompok penerima, lokasi keberadaan alat berat, serta mekanisme pengawasan agar bantuan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Saat ditanya mengenai isu bahwa alat berat bantuan kelompok digunakan secara pribadi, Amiruddin membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh alat berada di masing-masing kelompok penerima.

Namun, sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan klarifikasi semata. 

Mereka berharap instansi terkait dapat membuka data penerima bantuan dan memastikan seluruh aset bantuan negara dapat ditelusuri keberadaannya sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Di sisi lain, penjelasan mengenai pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI) yang berada di Persinggahan Kecamatan Woja Dompu juga menjadi sorotan.

Amiruddin mengakui bahwa Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan lokasi tersebut hingga kini belum ditandatangani karena alasan administrasi, sementara lokasi sudah dikelola oleh pihak dari internal dinas dengan alasan tidak ada peminat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola aset daerah. 

Sejumlah pihak menilai pengelolaan aset pemerintah idealnya didasarkan pada mekanisme administrasi yang telah lengkap dan memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan maupun pelanggaran prosedur.

Publik pun berharap Pemerintah Kabupaten Dompu melalui instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci dan terbuka mengenai status pengelolaan BBI Selaparang maupun pemanfaatan bantuan ekskavator. 

Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat maupun pihak berwenang lainnya terkait hasil pemeriksaan atau evaluasi atas persoalan tersebut. (Byos)


Posting Komentar

0 Komentar