![]() |
| DPRD Dompu Gelar RDPU Bahas Dugaan Permasalahan Proyek Desa Woko, Sejumlah Pihak Dipanggil |
Media Transrevolusi Group.com NTB. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas berbagai dugaan permasalahan pembangunan di Desa Woko, Kecamatan Pajo, Kamis (16/7/2026).
Agenda RDPU tersebut difokuskan pada pembahasan pembangunan Gedung Serba Guna, proyek peningkatan jalan, serta sejumlah proyek lainnya yang menjadi perhatian masyarakat dan dilaporkan melalui Forum Rakyat Menggugat Desa Woko.
Berdasarkan surat undangan DPRD Kabupaten Dompu Nomor 005/161/170 tertanggal 13 Juli 2026, rapat dilaksanakan mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Terbatas Lantai II DPRD Kabupaten Dompu.
Dalam forum tersebut, DPRD mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan penjelasan, di antaranya Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Camat Pajo, Kepala Desa Woko, serta perwakilan Forum Rakyat Menggugat Desa Woko, selain pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Dompu.
RDPU digelar sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pembangunan desa, sekaligus menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRD diharapkan memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban proyek-proyek yang dipersoalkan, termasuk pembangunan Gedung Serba Guna dan peningkatan jalan di Desa Woko.
Selain itu, hasil RDPU nantinya diharapkan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah-langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, proses RDPU masih berlangsung nanti pukul 14.00 siang.(Nas)

0 Komentar