![]() |
| Warga Karijawa Resah, RTH Karijawa Disorot: Dugaan Narkoba, Miras hingga Aktivitas Malam Hari Jadi Keluhan |
Media TransRevolusi Group Com NTB. — Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa, Kabupaten Dompu, yang sejak diresmikan pada Desember 2025 lalu diharapkan menjadi ruang publik yang nyaman dan positif bagi masyarakat, kini mendapat sorotan dari sejumlah warga Kelurahan Karijawa.
Warga mengaku mulai resah dengan kondisi kawasan tersebut, khususnya aktivitas sejumlah pengunjung yang berlangsung hingga larut malam.
Keluhan yang disampaikan masyarakat antara lain mengenai dugaan konsumsi minuman keras, narkoba, aksi kebut-kebutan atau suara knalpot yang mengganggu, serta aktivitas pergaulan yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi RTH sebagai ruang publik.
“Kami sebagai warga Kelurahan Karijawa setiap malam merasa resah dengan apa yang dipertontonkan oleh sebagian pengunjung, terutama setelah pukul 00.00 WITA.
Kami berharap ada pengawasan yang lebih serius,” keluh seorang warga.
Menurut warga, sejumlah pengunjung disebut mulai berdatangan secara berkelompok pada tengah malam.
Mereka mengaku terganggu oleh suara kendaraan yang keras dan khawatir terjadi konflik ketika aktivitas tersebut ditegur oleh warga.
Sorotan masyarakat juga tertuju pada fasilitas mushola yang berada di kawasan RTH. Warga meminta agar seluruh fasilitas umum, termasuk mushola, dijaga dan digunakan sebagaimana mestinya.
Terkait adanya dugaan aktivitas narkoba, miras maupun perilaku lainnya, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya melakukan patroli pada jam-jam biasa, tetapi juga meningkatkan pengawasan pada waktu rawan, khususnya setelah tengah malam.
“Kami mohon kepada APH agar melakukan patroli di atas pukul 00.00 WITA. Karena pada waktu tersebut mereka mulai datang bergerombol.
Kami ingin RTH menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, bukan tempat yang membuat warga sekitar merasa resah,” ujarnya.
Warga juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda yang menggunakan kawasan RTH.
Mereka mempertanyakan sejauh mana program Kambeke Ana dapat diimplementasikan secara nyata dalam mencegah perilaku negatif di kalangan generasi muda.
“Program Kambeke Ana jangan hanya menjadi simbol.
Implementasinya harus benar-benar dirasakan masyarakat.
Anak-anak dan generasi muda membutuhkan ruang yang aman, pembinaan, serta pengawasan bersama,” tegas warga.
Masyarakat menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Jika tidak ada pengawasan dan tindakan preventif, mereka khawatir fungsi RTH sebagai ruang publik justru bergeser menjadi tempat berkumpulnya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
Warga Karijawa berharap Pemerintah Kabupaten Dompu, aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh elemen terkait dapat duduk bersama mencari solusi.
Masyarakat juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan semangat “SANDARA RASA”, menjaga lingkungan dan mencegah berbagai perilaku negatif demi menciptakan Kabupaten Dompu yang aman, tertib dan lebih baik.(BYOS)

0 Komentar