Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Bupati Dompu Sampaikan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2026, Empat Fokus Utama Jadi Prioritas Pembangunan

Bupati Dompu Sampaikan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2026, Empat Fokus Utama Jadi Prioritas Pembangunan


Media TransRevolusi Group Com NTB — DOMPU. Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ismul Ramadhin, S.Pd.I, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Dompu.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran daerah, sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan KUA-PPAS tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Bupati Dompu Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2026.

Selain itu, arah kebijakan anggaran juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025–2029, yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kebijakan pembangunan nasional.

Menurut Bupati, penyusunan RAPBD Perubahan bukan sekadar melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan maupun belanja daerah, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“KUA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2026 yang disampaikan telah menetapkan empat fokus utama yang menjadi prioritas penanganan,” ujar Bupati Bambang Firdaus dalam sambutannya.

Empat fokus utama tersebut menjadi pijakan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam melakukan penyesuaian kebijakan anggaran agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati berharap proses pembahasan KUA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai sangat penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kondisi daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong percepatan pembangunan menuju Dompu Maju untuk Perubahan.

Penyampaian KUA-PPAS ini sekaligus menjadi tahapan penting dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Dompu.(BYOS/Advetorial)


Posting Komentar

0 Komentar