![]() |
| Dukcapil Dompu Bersiap Terapkan IKD, Modernisasi Layanan Adminduk Semakin Mudah |
Media Transrevolusi group Com NTB.— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus mendorong modernisasi pelayanan administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Dukcapil Dompu, Drs. Abdul Najib, mengatakan IKD menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan dokumen kependudukan secara digital, termasuk pencetakan kembali Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen administrasi kependudukan lainnya.
“Melalui IKD, masyarakat bisa dengan mudah mengakses berbagai dokumen kependudukan,” ujar Drs. Abdul Najib, Jumat (5/9/2025).
Penerapan IKD tersebut merupakan bagian dari amanat Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standarisasi dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, serta blangko KTP-el, termasuk penyediaan Identitas Kependudukan Digital.
Namun, Dukcapil Dompu masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah, literasi digital masyarakat, serta kebiasaan penggunaan layanan berbasis aplikasi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dukcapil Dompu berencana berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperluas sosialisasi dan edukasi penggunaan IKD kepada masyarakat.
Dukcapil Dompu berharap dukungan seluruh pihak dapat mempercepat adaptasi masyarakat terhadap layanan digital, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin praktis, efektif, dan mudah diakses.(Tim)

0 Komentar