![]() |
| Dikpora Dompu dan Perwakilan Dirjen GTK-BGTK NTB Koordinasikan Pemulihan Status Administratif Guru |
Media Transrevolusi group Com.— Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu bersama perwakilan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan koordinasi terkait upaya pemutakhiran data dan pemulihan status administratif sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Dompu.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan status para guru dalam administrasi kepegawaian dapat diperbarui dan dikembalikan sesuai dengan kondisi serta tugas mereka sebagai tenaga pendidik.
Dalam pembahasan tersebut, Dikpora Dompu bersama perwakilan Dirjen GTK dan BGTK NTB menyepakati perlunya penyampaian surat secara resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Surat tersebut akan menjadi bagian dari proses koordinasi administratif untuk meminta pemutakhiran sekaligus pengembalian status para tenaga pendidik agar tercatat kembali secara administratif sebagai guru.
Langkah ini dilakukan dengan mengedepankan sinkronisasi data serta kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Dengan demikian, proses yang ditempuh diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan administrasi kepegawaian yang berlaku.
Pihak Dikpora Dompu menyampaikan bahwa koordinasi lintas lembaga diperlukan agar persoalan administrasi yang berkaitan dengan status guru dapat ditangani secara terarah.
Dukungan dan koordinasi dengan instansi di tingkat pusat maupun provinsi menjadi bagian penting dalam memastikan data dan status kepegawaian tenaga pendidik tercatat secara tepat.
Selain itu, komunikasi dengan BKN diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap proses pemutakhiran data serta langkah administratif yang harus dilakukan selanjutnya.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap persoalan administrasi tenaga pendidik.
Pemutakhiran status secara administratif menjadi penting karena berkaitan dengan kesesuaian data kepegawaian, tugas dan fungsi guru, serta berbagai proses administrasi yang melekat pada profesi tersebut.
Dikpora Dompu bersama pihak terkait selanjutnya akan menindaklanjuti hasil koordinasi melalui penyampaian surat kepada BKN.
Proses tersebut akan dilakukan dengan melengkapi data dan dokumen pendukung sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan administrasi para guru yang dimaksud.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berjenjang antara pemerintah daerah, perwakilan Dirjen GTK, BGTK NTB, dan BKN, diharapkan persoalan status administratif para guru dapat memperoleh penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola data tenaga pendidik di Kabupaten Dompu semakin tertib, akurat, dan selaras dengan kondisi faktual di lapangan.(Byos)

0 Komentar