![]() |
| Lamban Mutasi Jabatan Pemkab Dompu Disorot, Kursi Strategis Masih Menunggu Pejabat Definitif |
Media Transrevolusi Group Com NTB. — Proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu kembali menjadi perhatian publik.
Sejumlah posisi penting pemerintahan masih menunggu penetapan pejabat definitif, sementara sebagian jabatan masih dijalankan melalui mekanisme Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana perkembangan proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan di lingkungan Pemkab Dompu.
Sorotan ini perlu ditempatkan secara proporsional.
Status Plt pada dasarnya merupakan mekanisme administratif yang dapat digunakan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan ketika suatu jabatan belum memiliki pejabat definitif.
Namun, apabila proses pengisian berlangsung cukup panjang, publik tentu berhak memperoleh informasi mengenai alasan, tahapan, serta kendala yang menyebabkan jabatan definitif belum ditetapkan.
Hasil Seleksi JPT Pratama Masih Menunggu Tahapan Administratif
Pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemkab Dompu sebelumnya telah melalui proses seleksi.
Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga besar kandidat untuk sejumlah jabatan.
Namun, berdasarkan pemberitaan Suara NTB pada 1 Juli 2026 yang dikutip Media Transrevolusi Group Com NTB, pada saat itu hasil seleksi untuk 11 jabatan JPT Pratama masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE. juga sebelumnya membenarkan bahwa persetujuan BKN belum diterima.
Salah satu persoalan yang disebut masih membutuhkan kelengkapan administrasi berkaitan dengan persyaratan calon Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dengan demikian, keterlambatan tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kelalaian pemerintah daerah.
Masih terdapat tahapan administratif dan kewenangan instansi terkait yang perlu dilalui sebelum pejabat definitif ditetapkan.
Bupati Sebut Proses Rotasi dan Promosi Masih Berjalan
Bupati Dompu Bambang Firdaus sebelumnya menyampaikan bahwa proses rotasi dan promosi pejabat masih berjalan serta harus melalui tahapan administrasi dan persetujuan dari pihak yang berwenang.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa proses pengisian jabatan belum berhenti, melainkan masih berada dalam tahapan yang harus diselesaikan sesuai ketentuan.
Meski demikian, masyarakat tentu berharap proses tersebut memiliki kepastian waktu yang jelas sehingga organisasi perangkat daerah dapat bekerja secara optimal dengan struktur kepemimpinan definitif.
Terlebih, Pemkab Dompu pada Januari 2026 telah melakukan pelantikan terhadap 15 pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari penataan dan penyegaran organisasi perangkat daerah.
Publik Pertanyakan Kepastian Jabatan Definitif
Pertanyaan yang kini berkembang di masyarakat bukan hanya mengenai siapa yang nantinya menduduki jabatan strategis tersebut, melainkan kapan proses pengisian jabatan definitif dapat diselesaikan.
Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah seluruh tahapan seleksi telah rampung, bagaimana status persetujuan BKN, serta apakah masih terdapat dokumen atau persyaratan yang harus dilengkapi.
Keterbukaan informasi mengenai tahapan tersebut penting untuk mencegah munculnya spekulasi maupun asumsi mengenai proses penempatan pejabat.
Apalagi, jabatan pimpinan perangkat daerah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pelaksanaan program pemerintah, pengelolaan organisasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengalaman Mutasi Sebelumnya Menjadi Pelajaran
Sorotan mengenai penataan jabatan di Dompu juga tidak dapat dilepaskan dari pengalaman sebelumnya.
Pada Maret 2024, Pemkab Dompu sempat melakukan mutasi terhadap 30 pejabat.
Kebijakan tersebut kemudian dibatalkan setelah pemerintah daerah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri karena pelaksanaannya berlangsung dalam periode yang dibatasi ketentuan terkait Pilkada. Para pejabat tersebut selanjutnya dikembalikan ke jabatan semula.
Peristiwa tersebut menjadi pelajaran bahwa setiap kebijakan mengenai rotasi, mutasi dan promosi ASN harus dipersiapkan secara matang serta memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pernah Berujung Sengketa di PTUN
Persoalan kebijakan mutasi ASN di Kabupaten Dompu juga pernah masuk ke ranah hukum.
Pada 2023, tiga ASN menggugat kebijakan mutasi yang dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram.
Perkara tersebut tercatat dengan nomor 28/G/2023/PTUN.MTR, 29/G/2023/PTUN.MTR, dan 30/G/2023/PTUN.MTR.
Catatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan kepegawaian harus dilakukan dengan kehati-hatian.
Mutasi dan promosi ASN bukan semata-mata pergantian posisi, tetapi berkaitan dengan karier aparatur, kepastian hukum, kompetensi, tata kelola pemerintahan dan keberlangsungan pelayanan publik.
Publik Menunggu Penjelasan Terbaru
Kini masyarakat menunggu perkembangan terbaru dari Pemkab Dompu mengenai proses pengisian jabatan strategis tersebut.
Jika proses memang masih menunggu persetujuan atau penyelesaian administrasi dari instansi berwenang, masyarakat tentu berharap pemerintah daerah menyampaikan informasi secara terbuka mengenai tahapan yang telah dilalui dan tahapan yang masih tersisa.
Yang menjadi perhatian publik bukan semata-mata siapa yang akan menduduki kursi kepala dinas atau jabatan strategis lainnya.
Lebih jauh, masyarakat menginginkan agar pejabat yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kompetensi, rekam jejak, kebutuhan organisasi, profesionalisme, integritas dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Bupati Dompu Bambang Firdaus diharapkan dapat memberikan penjelasan terbaru mengenai perkembangan pengisian jabatan definitif tersebut.
Jangan sampai persoalan administrasi menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan. Sebaliknya, jangan pula proses dipaksakan hanya demi mengejar kecepatan tanpa memastikan seluruh ketentuan terpenuhi.
Keseimbangan antara kecepatan, kepastian hukum, kompetensi dan profesionalisme menjadi hal penting agar penataan birokrasi Pemkab Dompu benar-benar menghasilkan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin baik.
Media Transrevolusi Group Com NTB akan terus memantau perkembangan proses pengisian jabatan tersebut dan membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Dompu, BKN, maupun pihak-pihak terkait. (Tim Redaksi)

0 Komentar