![]() |
| DUGAAN PENGGUNAAN DOKUMEN CV TANPA IZIN, STAF DAN PLT KABID AGRIBISNIS DISNAKESWAN DOMPU DILAPORKAN KE KEJARI, KADIS DIMINTA BERTANGGUNG JAWAB |
Media Transrevolusi Group.com | NTB . — Dugaan penggunaan dokumen perusahaan tanpa izin yang menyeret nama CV Andry Mandiri, disertai persoalan kewajiban Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp15 juta, kini menjadi sorotan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Iman Mujahidin, yang mengaku sebagai pemilikCV Andry Mandiri, melaporkan seorang staf berinisial KSM, Plt. Kepala Bidang Agribisnis, serta pimpinan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.
Iman menduga dokumen perusahaan miliknya digunakan tanpa persetujuan untuk kepentingan pengiriman ke wilayah Jabodetabek. Ia mengaku baru mengetahui adanya kewajiban PAD sebesar Rp15 juta setelah menerima informasi dari Inspektorat Dompu pada 7 Oktober 2026.
PEMBAYARAN PAD JADI TANDA TANYA
Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah Iman memperoleh informasi bahwa kewajiban PAD tersebut telah dibayarkan beberapa hari setelah laporan disampaikan ke kejaksaan.
Namun, menurut pengakuannya, hingga kini ia belum mengetahui siapa pihak yang melakukan pembayaran maupun apa dasar administrasi yang digunakan. Karena itu, ia meminta agar seluruh proses administrasi, penggunaan dokumen perusahaan, dan penetapan kewajiban PAD diperiksa secara transparan.
KEJARI DIMINTA USUT TUNTAS
Iman mendesak Kejari Dompu menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penggunaan dokumen tanpa izin serta memeriksa pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan penyelidikan.
Iman Mujahidin juga tidak bermain-main dan menegakkan akan melanjutkan laporan dugaan kasus ini, akan memasuki dan melaporkan ke Polda NTB dan Kejati NTB, ujarnya.
“Sebagai pelapor, saya meminta Kejari Dompu segera memanggil dan memeriksa Kabid Agribisnis serta Kepala Disnakeswan apabila diperlukan.
Dugaan penggunaan dokumen CV Andry Mandiri ini harus diusut sampai tuntas agar semuanya terang dan jelas,” tegas Iman.
Ia juga meminta Kepala Disnakeswan Dompu memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan tersebut.
Sebagai pimpinan instansi, kepala dinas diminta memastikan kejelasan administrasi dan melakukan evaluasi internal sesuai kewenangannya, tanpa mendahului hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI DINAS DINANTIKAN
Sementara itu, Kepala Disnakeswan Kabupaten Dompu disebut belum berhasil ditemui saat didatangi di kantornya untuk dimintai klarifikasi dan memberikan hak jawab atas dugaan tersebut.
Pihak Kejari Dompu didatangi media tranrevolusi group com NTB, diruang tamu nya, membenarkan adanya laporan terkait persoalan itu dan menyatakan akan menindaklanjutinya. Adapun perkembangan resmi penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. (BYOS/Redaksi)


0 Komentar