![]() |
| DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JEMBATAN JALA–NANGASIA DILAPORKAN KE KEJAKSAAN, M. NUR DESAK PENEGAK HUKUM BERTINDAK TEGAS |
Media Transrevolusi Group.com NTB — Muhammad Nur alias Uma Neo mendesak Kejaksaan Negeri Dompu mengusut tuntas laporan dugaan penyimpangan proyek rekonstruksi Jembatan Jala – Nangasia di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB.
Laporan yang disampaikan pada 10 September 2026 itu menyoroti proyek senilai Rp11,18 miliar dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender, yang tercatat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB Tahun 2025.
Muhammad Nur mengungkapkan 11 poin dugaan yang perlu ditelusuri, mulai dari proses tender, perencanaan anggaran, mutu beton, penulangan besi, material konstruksi, hingga kualitas lapisan jalan dan pemadatan aspal.
Ia meminta kejaksaan tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga menguji kesesuaian dokumen kontrak, proses pengadaan, laporan pengawasan, serta kondisi fisik pekerjaan di lapangan, jelasnya.
“Kami mendesak kejaksaan memeriksa laporan ini secara serius, transparan, dan objektif. Jika ditemukan bukti pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum,” tegas Muhammad Nur.
Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran publik wajib dikerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Karena itu, seluruh pihak terkait harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti penyimpangan.
Media Transrevolusi Group.com NTB akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut serta berupaya mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Dompu dan pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang. (BYOS)

0 Komentar