![]() |
| Diduga Titik Lokasi Irigasi Perpompaan Tidak Jelas, Warga Minta Dinas Pertanian Dompu Turun Tangan |
Transrevolusi Group Com NTB. – Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan proyek Irigasi Perpompaan pada Kelompok Tani (Poktan) Laboga II di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Keluhan tersebut berfokus pada dugaan ketidakjelasan titik lokasi pembangunan yang dinilai sulit ditemukan, sehingga masyarakat meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu segera melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Selain mempertanyakan kualitas pekerjaan, warga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesesuaian lokasi pembangunan dengan titik koordinat sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut merupakan Pekerjaan Irigasi Perpompaan dengan Nomor Kontrak: 8.02.22.IRPOM-ZB/PPK.LIP.3/SPK/5/2026 tertanggal 18 Mei 2026, memiliki nilai kontrak sebesar Rp155.700.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dan dilaksanakan oleh Poktan Laboga II.
Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan untuk memastikan titik lokasi pembangunan sebagaimana tercantum dalam dokumen proyek.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan pada lokasi dan titik koordinat yang telah direncanakan.
Selain persoalan lokasi, masyarakat juga meminta agar kualitas fisik bangunan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar kontrak.
"Kami meminta Dinas Pertanian turun langsung ke lapangan untuk mengecek titik lokasi pembangunan. Jangan sampai pekerjaan dilakukan tidak sesuai dengan titik yang telah direncanakan.
Anggaran negara yang digunakan cukup besar sehingga hasilnya harus benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Jangan mengambil hak lokasi milik kelompok lain, dan jangan salahkan kami apabila nantinya kami membongkar bangunan tersebut," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu segera melakukan pemeriksaan lapangan secara komprehensif.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup verifikasi titik koordinat, kesesuaian lokasi pembangunan dengan dokumen perencanaan, gambar teknis, RAB, serta spesifikasi teknis sebagai dasar pelaksanaan proyek.
Warga juga meminta agar proses pengawasan dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak maupun ketentuan teknis yang berlaku, masyarakat berharap segera dilakukan langkah perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, masyarakat mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun instansi berwenang lainnya untuk melakukan evaluasi apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut warga, setiap proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib dilaksanakan secara tertib administrasi, sesuai standar operasional prosedur (SOP), memenuhi spesifikasi teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi agar benar-benar memberikan manfaat bagi kelompok tani dan masyarakat luas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. (Byos)

0 Komentar