![]() |
| Muhammad Efendi Desak DPMPD dan Inspektorat Cek Desa, Soroti Tunjangan BPD dan Aparat yang Telah Lolos PPPK |
Media TransRevolusi Group Com NTB. — Pemerintah Desa di Kabupaten Dompu diminta segera melakukan penertiban dan verifikasi terhadap aparatur desa maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Desakan tersebut disampaikan Muhammad Efendi.
Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta Inspektorat Kabupaten Dompu tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap desa-desa yang diduga masih memberikan tunjangan atau penghasilan dari APBDes kepada pihak yang status kepegawaiannya telah berubah.
Menurut Efendi, persoalan tersebut harus segera diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penggunaan anggaran desa yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Masih banyak pemerintah desa yang memberikan tunjangan atau gaji kepada BPD dan aparat desa yang sudah lolos PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Ini perlu dicek secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan dalam penggunaan keuangan negara,” ujar Muhammad Efendi.
Ia juga menyoroti adanya aparatur desa yang disebut telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) setelah lolos PPPK, namun masih tercatat atau tetap menjalankan tugas sebagai staf pemerintah desa dan bahkan masih menerima penghasilan dari desa.
Tak hanya itu, Efendi menyebut terdapat pula pihak yang telah mengundurkan diri dari jabatan atau pekerjaannya di desa, tetapi diduga masih menerima gaji atau tunjangan.
“Kami sangat berharap Kadis DPMPD bersama Inspektorat turun langsung ke setiap desa.
Jangan hanya menunggu laporan. Periksa data, status kepegawaian, serta pembayaran tunjangan dan penghasilan yang bersumber dari APBDes,” tegasnya.
Efendi menilai pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk mencocokkan data kepegawaian dengan dokumen pembayaran desa.
Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan.
Ia juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap satu atau dua desa, tetapi mencakup seluruh desa di Kabupaten Dompu.
“Kalau memang ada yang sudah memiliki NIP PPPK, sudah mengundurkan diri, tetapi masih digaji oleh desa, itu harus diperiksa. Data terkait persoalan ini kami pegang,” pungkas Efendi.
Efendi berharap DPMPD dan Inspektorat segera mengambil langkah konkret, baik melalui verifikasi administrasi maupun pemeriksaan langsung ke lapangan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan sebagai upaya memastikan tata kelola APBDes berjalan tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku, pungkas nya (Byos)

0 Komentar