![]() |
| GTKN Dompu Pertanyakan Kejelasan Anggaran dan Gaji PW Pendidikan |
Media Transrevolusi group Com NTB.— Sejumlah Guru Tenaga dan Kependidikan (GTKN) Kabupaten Dompu mempertanyakan kejelasan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk membantu stabilitas fiskal daerah, khususnya terkait pembayaran hak dan gaji tenaga pendidikan.
Pertanyaan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai dukungan anggaran Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah.
Dalam informasi Kementerian Keuangan, Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah guna menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pembayaran gaji ASN serta PPPK.
![]() |
GTKN Kabupaten Dompu menyebut terdapat anggaran sebesar Rp136.896.006.000 yang perlu diketahui secara transparan peruntukan dan mekanisme penggunaannya, termasuk kepastian besaran gaji PW Pendidikan per bulan maupun per tahun.
Ketua Umum GTKN Kabupaten Dompu, Sahbudin, S.Pd.I, yang akrab disapa Aby TGB Dompu, menegaskan pihaknya ingin mendapatkan kepastian dan penjelasan secara terbuka mengenai besaran anggaran serta hak yang diterima tenaga pendidikan.
“Kami ingin mengetahui secara jelas berapa nilai gaji PW Pendidikan per bulan maupun per tahun. Ini menyangkut hak tenaga pendidikan dan harus ada kepastian,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekjen GTKN Kabupaten Dompu, Andi Abdul Gafur, S.Pd. Ia meminta pemerintah mengedepankan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta kejelasan kebijakan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Transparansi dan keterbukaan publik harus menjadi dasar dalam memberikan penjelasan kepada para tenaga pendidikan,” ujarnya.
GTKN juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mendatangi Pemerintah Kabupaten Dompu, khususnya untuk menemui Bupati Dompu, namun belum mendapatkan kesempatan bertemu secara langsung.
Karena itu, GTKN Kabupaten Dompu berencana menempuh langkah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kabupaten Dompu.
Dalam forum tersebut, pihak-pihak terkait, termasuk OPD yang berwenang, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai sumber, peruntukan, mekanisme penyaluran, serta besaran anggaran yang berkaitan dengan hak tenaga pendidikan. (Byos)



0 Komentar