![]() |
| Komitmen Perkuat JKN, Kepesertaan Aktif Jadi Perhatian |
Media TransRevolusi Group Com NTB — DOMPU. Pemerintah Kabupaten Dompu terus memperkuat komitmen dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH., saat membuka secara resmi kegiatan Forum Komunikasi dan Kemitraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Dompu, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan bidang kesehatan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, serta kemitraan dalam pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syirajuddin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan amanat Undang-Undang sekaligus kewajiban negara untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara adil dan merata.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Dompu, kata dia, memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan Program JKN sekaligus berkomitmen memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya.
“Kami sampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya forum ini sebagai wadah kolaborasi terintegrasi. Namun, dalam pelaksanaannya kita harus melihat data secara objektif. Tingkat keaktifan kepesertaan kita saat ini baru mencapai 85 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk segera diperbaiki,” tegas Syirajuddin.
Menurutnya, angka tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya mengejar jumlah masyarakat yang terdaftar sebagai peserta, tetapi juga memastikan kepesertaan tetap aktif, sehingga masyarakat benar-benar dapat memperoleh manfaat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa JKN dibangun dengan semangat gotong royong. Prinsip tersebut menempatkan peserta yang sehat turut berkontribusi membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Semangat JKN adalah gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit. Karena itu, keberlanjutan program ini membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Perlindungan Tenaga Kerja SPPG Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, perhatian juga diarahkan pada status dan perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja yang bekerja pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Bupati menekankan bahwa para tenaga yang bekerja di lingkungan SPPG perlu mendapatkan perhatian terhadap aspek perlindungan jaminan kesehatan. Sebagai tenaga kerja yang menjalankan tugas dan menerima pembayaran yang bersumber dari uang negara, aspek perlindungan sosial tidak boleh diabaikan.
Karena itu, pengelola SPPG diharapkan dapat memfasilitasi pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi para pegawainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, Syirajuddin secara tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak sependapat apabila tenaga yang bekerja dan menerima pembayaran dari anggaran negara masih disebut sebagai “relawan” tanpa memperhatikan hak-hak dan perlindungan mereka sebagai tenaga kerja.
“Kalau mereka bekerja dan dibayar menggunakan uang negara, jangan kemudian disebut relawan. Kita harus melihat status dan hak mereka secara proporsional, termasuk dalam hal jaminan kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan sektor kesehatan tidak hanya berbicara tentang pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menyangkut bagaimana negara memberikan perlindungan kepada setiap orang yang ikut menjalankan program-program pelayanan publik.
Forum komunikasi dan kemitraan JKN tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk melakukan evaluasi, menyatukan data, mengidentifikasi berbagai persoalan, sekaligus merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan kepesertaan aktif JKN di Kabupaten Dompu.
Pemerintah Kabupaten Dompu bersama BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi agar target cakupan kepesertaan aktif dapat ditingkatkan dan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Dompu.
“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Pemerintah wajib hadir memastikan hak itu dapat diakses secara merata, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat,” pungkas Wakil Bupati Dompu. ( BYOS/ Advetorial)

0 Komentar